Amanah Tawakal

Sri Suyanta Harsa
Muhasabah 26 Safar 1444

Amanah Tawakal
Saudaraku, di atas segala amanah kehidupan yang diemban dan dikukuhkan oleh manusia dalam kehidupan sehari-hari, maka muaranya adalah tawakal. Inilah yang melatari tema muhasabah hari ini diracik di bawah judul amanah tawakal. Betapa tidak!

Sedari membulatkan tekad untuk mengemban amanah kehidupan dengan ikhtiar maksimal sejatinya tawakal pada Allah merupakan sandaran manusiawi untuk menyerahkan sepenuhnya kepada Allah atas segala putusanNya. Sehingga ketika terjadi ketentuan apapun atas hamba tentu menjadi bagian dari pengabdiaannya pada Allah. Inilah indahnya tawakal.

Tawakal bukanlah pertanda kelemahan diri tetapi justru menumbuhkan kekuatan, tawakal bukanlah sikap pasrah yang salah kaprah tetapi sikap pasrah pada keputusan Allah atas segala ikhtiar yang telah dilakukan sebelumnya. Oleh karenanya, tawakal dipahami sebagai “wasilah” yang sangat kuat menghubungkan antara hamba dan Allah Rabbuna, dengan menyandarkan dan menyerahkan segala urusan kepada Allah sepenuhnya. Dalam tawakal terhimpun keyakinan akan kasih-sayang, rahmat dan hikmat Allah, dimana dengan hal itu, kebulatan keyakinan menyerahkan diri kepada Allah dapat terwujud.

Saking dahsyatnya, maka dalam normativitas Islam, terdapat banyak sekali seruan untuk bertawakal. Di antara seruan bertawakal Allah berfirman yang artinya, Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakal kepada-Nya.’ (QS. Al-Imran 159)

Berdasarkan normativitas di atas, di antaranya dipahami bahwa tawakal dilakukan setelah membulatkan tekad terhadap suatu urusan atau cita-cita atau keinginan atau keputusan. Artinya tawakal itu aktif bukan pasif apalagi sikap pasrah yang salah. Aktif dengan menyandarkan segala urusannya pada Allah zat yang maha mengatur segalanya. Sejak dari niat sudah menyandarkannya pada Allah, selama proses berikhtiar juga dilakukan dengan bersandar kepada Allah sampai pada natijah atau hasilnya juga bersandar pada Allah.

Di ayat lain Allah berfirman yang artinya Ya’qub berkata, “Hai anak-anakku, janganlah kamu (bersama-sama) masuk dari satu pintu gerbang, dan masuklah dari pintu-pintu gerbang yang berlain-lain. Meskipun demikian, Aku tiada dapat melepaskan kamu barang sedikit pun dari pada (takdir) Allah. Keputusan menetapkan (sesuatu) hanyalah hak Allah: kepada-Nya lah Aku bertawakal dan hendaklah kepada-Nya saja orang-orang yang bertawakal, berserah diri.” (QS Yusuf 67)

Dari ayat yang maknanya tertera di atas di antaranya dipahami bahwa terdapat banyak alternatif dan jalan menuju bahagia yang bisa diusahakan oleh manusia. Namun rasa bahagia itu diturunkan oleh Allah melalui pilihan yang mana merupakan kemahaadilan atas segala ketentuanNya. Maka kita dituntut benar-benar bertawakal kepadaNya sebagaimana firman Allah yang artinya, Dan hanya kepada Allah hendaknya kamu bertawakal, jika kamu benar-benar orang yang beriman.(Qs. Al-Maidah 23) dan di ayat lain Allah berfirman yang artinya, Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakal kepada-Nya.(Qs. Ali Imran 159)

Di ayat lain Allah berfirman yang artinya Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan memberikan baginya jalan ke luar (bagi semua urusannya). Dan memberinya rezeki dari arah yang tidak disangka-sangkanya. Dan barangsiapa yang bertawakal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (segala keperluan)nya” (QS al-Thalaq 2-3)

Hal ini seperti juga dijelaskan dalam sebuah riwayat, Dari Umar Bin Khattab ra, beliau berkata, ‘Saya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata, ‘Jikalau kalian bertawakal kepada Allah dengan sebenar-benarnya, niscaya Allah akan memberikan rezeki kepada kalian seperti seekor burung, pagi-pagi ia keluar dari (sarangnya) dalam keadaan lapar dan pulang di sore hari dalam keadaan kenyang.’ (HR. Imam Ahmad & Al-Tirmidzi)

Tetapi, meskipun tuntutan dan tuntunan untuk bertawakkal dengan mudah ditemukan dalam al-Qur’an juga hadits, namun sering disalahpahami atau bahkan salah disikapi. Misalnya tawakal dimaksudkan sebagai sikap lari dari tanggung jawab, atau dipraktikkan dengan berpangku tangan menunggu keajaiban datang dari langit, atau sikap fatalistik lainnya.

Dalam suatu kesempatan, Nabi menyaksikan seorang Arab Badui yang meninggalkan begitu saja untanya dengan alasan sudah tawakal pada Allah atas untanya. Lalu Nabi menasihati “ikat terlebih dahulu untamu, baru tawakal”. Artinya berikhtiar “mengamankan” untanya terlebih dahulu, baru bertawakal pada Allah.

Semoga kita dianugrahi kemampuan untuk berikhtiar, berdoa, bertawakal dan bersyukur yang benar sehingga nikmat iman dan rasa bahagia menjafi nyata. Aamiin ya Mujib al-Sailin

1 Komentar

Lebih baru Lebih lama