Muhasabah Puncak Ayyam al-Bidh, Ahad 15 Jumadil Akhir 1444
Energi Zakat
Bila hari Ahad ini bertepatan dengan 15 Jumadil Akhir 1444 merupakan puncak purnama, puncak ayyam al-bidh, puncak hari-hari putih, puncak kesempurnaan cahaya rembulannya, maka zakat juga merupakan puncak keshalihan hamba. Ya, zakat merupakan ibadah mahdhah yang sarat dengan penguatan ranah sosialnya. Inilah latar muhasabah hari ini sehingga diracik di bawah judul energi zakat.
Ya, zakat merujuk pada aktivitas ibadah yang mewujud dalam pemberian harta secara formal dari hamba, setidaknya untuk kemaslahatan diri, sesama dan "Islam" agamanya. Pemberian sukarela yang tidak formal bisa dalam bentuk wakaf, infak, hadiah, dan sedekah atau nama lain yang tidak mengikat. Kita kembali ke energi zakat saja, meski bisa diperluas maknanya kepada pemberian harta lainnya.
Pertama, energi zakat mewujud dalam kemaslahatan diri yakni keberkahan harta dan kebersihan harta juga dirinya. Keberkahan harta terbukti bahwa dengan mengeluarkan zakat, maka harta yang dizakati tidak berkurang tapi justru akan tumbuh berkembang, bertambah dan bertambah menjadi banyak bahkan berlipat.
Adapun kebersihan harta karena di dalamnya juga tedapat hak sesama dan hak bagi agamanya, maka dengan berzakat dapat membersihkannya. Di samping itu dengan berzakat juga dapat membersikan hati si muzakki terutama dari sifat bakhil, kikir, pelit dan medit. Bermodal hati bersih, lisan dan perilakunya menjadi terpelihara, sehingga hanya menuai rasa bahagia demo rasa bahagia.
Kedua, kemaslahatan sesama atas zakat, mewujud pada kesejahteraan sosial. Karena garisan tangan yang berbeda, nasibpun beragam, menjadi warna warni menghiasi kehidupan duniawi. Kehidupan yang menstratifikasi benar-benar membelah sekaligus membedakan antara yang super kaya, kaya, miskin dan yang super miskin. Realitas kesejahteraan yang timpang ini relatif teratasi atau setidaknya diminimalisir dengan ajaran zakat yang sudah melembaga.
Ketiga, kemaslahatan umum atas mewujud pada tersedianya secara layak segala sesuatu yang berhubungan dengan kemaslahatan umum bagi umat manusia. Ya kemaslahatan umum mustinya dipikirkan dan diusahakan bersama dan tentu juga pemerintah. Termasuk yang musti dipikirkan adalah terjaminnya kontinuitas dakwah dan pendidikan, pembangunan masjid atau sarana prasarana lain yang dihajatkan oleh umat Islam.
Betapa dakwah, tarbiyah, pembangunan dan pengadaan sarana prasarana ibadah harus dilakukan tanpa jeda agar dapat memvasilitasi dan menampungi ghirah dan gairah umat Islam dalam mengabdi pada Ilahi.
Aamiin ya Mujib al-Sailin
Tags:
Muhasabah Harian