Amanah Taat

Sri Suyanta Harsa
Muhasabah 21 Safar 1444

Amanah Taat
Saudaraku, bermaksud menyambung muhasabah yang baru lalu tentang amanah bersyukur, maka forum muhasabah hari ini akan mengulangkaji tentang bukti bersyukur. Di antara bukti bahwa kita bersyukur kepada Allah atas segala karunia dan ketetapan takdirNya atas kita adalah ketaatan kepadaNya. Oleh karenanya mengapa taat atau ketaatan juga menjadi di antara amanah kehidupan. 

Nah, apa pesan moralnya? Pesan moral dari muhasabah hari ini bahwa ketaatan merupakan penanda hidup. Berarti mafhum mukhalafahnya, ketidaktaatan (baca kefasikan apalagi kekafiran) bermakna ketidakhidupan, meski masih bernafas, masih berjalan ke sana ke sini.

Bagaimana logika bahwa ketaatan menjadi penanda hidup? Ya, barangkali kita bisa merenungi sejenak tentang diri kita, mengapa dihadirkan di dunia ini? Seandainya jawabannya agar kita menjadi khalifah di muka bumi dan mengabdi pada Ilahi sehingga memperoleh kebahagiaan dunia dan akhirat nanti, maka tentu diperlukan ikhtiar manusiawi untuk mengikhtiari guna menjemputnya. Nah ikhtiar ini, tidak lain dan tidak bukan, kecuali hanya dengan taat kepadaNya.

Taat itu berarti patuh pada aturan yang berlaku. Jadi taat pada Allah bermakna mematuhi titahNya. Dengan bahasa lain, taat pada Allah itu berarti mengerjakan perintahNya dan meninggalkan laranganNya; mengerjakan yang disukaiNya dan meninggalkan yang dibenciNya.

Secara akademik, titah Allah itu mewujud dalam "hukum", dan dalam konteks ini, hukum ada dua yakni hukum alam yang juga disebut sunatullah dan hukum syariat. Maka untuk ini, kita dituntun untuk taat pada hukum alam dan taat hukum syariat. 

Hukum alam dipahami sebagai ketentuan dan atau sebab akibat yang berlaku di alam. Oleh karenanya ketaatan terhadap hukum alam, maka ganjarannya akan tunai dinikmati di alam ini, tidak harus menunggu di akhirat kelak.  Misalnya, kita makan sehingga menjadi kenyang, minum agar hilang dahaga, belajar menjadi cerdas, hati-hati maka selamat, hemat agar kaya, menanam pohon udara menjadi  sejuk, sanitasi lingkungan menjadi higenis... dan seterusnya.

Tetapi manusia juga diwarning bila sebaliknya, yakni ketika mengingkari atau menyalahi hukum alam, maka akibat "siksanya" juga akan tunai dibayar saat di dunia ini. Misalnya tidak mau makan yang berketerusan maka menjadi lapar, kelaparan, bisa sakit dan lama-lama meninggal dunia. Malas belajar berakibat bodoh, sembrono bisa berakibat fatal, menggunduli hutan berakibat banjir atau hewan buas masuk kampung, jorok mengundang virus dan penyakit... dan seterusnya.

Adapun hukum syariat dipahami sebagai ketentuan yang musti ditaati di dunia ini meskipun pahalanya pada dasarnya akan dibayar dan dinikmati saat di akhirat. Ketaatan dan keistikamah terhadap rukun iman (beriman pada Allah, malaikat, kitab suci, rasul, hari akhir dan qadha qadar) dan rukun Islam (syahadat, shalat, puasa, zakat, haji) atau hukum syariat lainnya, maka pahalanya akan dibayar sempurna saat di akhirat. Seandainya di dunia ini menikmati pahalanya, maka hal itu hanya sebagian kecil atau percikan dari keberkahan akan ketaatannya saja.

Sebaliknya, keingkaran atau sikap acuh tak acuh terhadap pemenuhan hukum syariat, maka balasan siksanya pada dasarnya juga akan dirasakan di akhirat kelak, meskipun di dunia ini sudah merasakan tanda tandanya.

Nah, karena kita berikhtiar dan berdoa agar hidup bahagia di dunia dan di akhirat, maka ketaatan terhadap hukum alam dan hukum syariat juga musti dikukuhkan. Kita berolahraga, menjaga kebersihan, rajin belajar agar sehat wal afiat juga cerdas, tapi juga beriman dan berislam dengan istikamah sehingga meraih rasa bahagia di dunia ini dan insyaallah kebahagiaannya akan disempurnakan oleh Allah di akhirat kelak.

Aamin ya Mujib al-Sailin

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama