Amanah Mengelola Bumi

Sri Suyanta Harsa
Muhasabah 4 Safar 1444

Amanah Mengelola Bumi
Saudaraku, sebagai khalifah di muka bumi, di samping memakmurkannya, manusia juga mengemban amanah untuk mengelola bumi. Inilah amanah managemen. Karena amanah itu bermuara di hati, maka sejatinya mengelola bumi juga harus dilakukan sepenuh hati dalam rangka mengabdi Ilahi. Oleh karenanya ia identik dengan mengelola hati. Dengan hati nuraninya dan pemberdayaan potensinya, maka akal akan tertuntun untuk menemukan gagasan brilian yang kemudian dapat diimplementadikan secara nyata dalam mengelola bumi ini.

Secara teoretik, bila mengelola atau pengelolaan (to manage - managemen) itu meliputi aktivitas merencanakan, mengorganisasikan, mengarahkan, mengkoordinasi dan mengawasi atau monev (baca teori PDCA, POAC, PPEPP), maka hal yang sama juga harus diikuti dan dilakukan ketika mengelola bumi.

Tahap perencanaan dalam mengelola bumi termanifestasi pada amdal.  Secara populis, amdal (analisis mengenai dampak lingkungan) merupakan kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan.

Amdal dibuat saat perencanaan suatu proyek yang diperkirakan akan memberikan pengaruh terhadap lingkungan hidup di sekitarnya. Dan lingkungan hidup di sini adalah aspek abiotik, biotik dan kultural yang bebar-benar langsung berpengaruh terhadap kehidupan manusia.

Di tanah air kita, dasar hukum amdal  adalah Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2012 tentang "Izin Lingkungan Hidup" yang merupakan pengganti PP 27 Tahun 1999 tentang Amdal. Dan secara historis, amdal telah diikuti dan dilaksanakan.

Ketika perencanaan telah dilakukan dengan sedemikian rupa, tentu diikuti dengan mengorganisasikan, mengarahkan, mengkoordinasi dan mengawasi atau monev terhadap apapun aktivitas dan pembangunan yang telah dan akan dilakukan. Semuanya dimaksudkan agar dapat menjaga keasrian dan kelestarian bumi.

Tentu, pengelolaan formal bahkan terkesan akademik seperti ilustrasi di atas, hanya bisa dilakukan oleh pemerintah atau swasta dengan menugaskan pada para pihak yang berkompeten di bidangnya masing-masing. Sementara yang lain atau kita rakyat biasa tinggal samikna wa athakna atas putusan yang diambil. 

Masing-masing orang juga musti peduli atas bumi ini setidaknya terhadap lingkungan di rumahnya, di tempat kerjanya dan di sekitarnya. 

Kepeduliaan terhadap kelestarian bumi dan keasrian lingkungan termanifestasikan dalam aktivitas bermakna, seperti melakukan sanitasi lingkungan, membersihkan rumah, halaman, pekarangan di sekitarnya, dan menggunakan sanpras yang ramah lingkungan. 

Menggalakkan reboisasi, penyediaan atau penanaman kembali tetanaman atau tetumbuhan sehingga lingkungan hijau dan segar kembali. Program menamam 1 bibit bagi setiap orang di pekarangan rumahnya, seorang mahasiswa di lingkungan kampusnya, seorang siswa di lingkungan sekolahnya menjadi lazim. 

Di samping itu, benar-benar musti dijaga agar tidak melakukan apapun yang kontra ekologi, seperti membuang atau membakar sampah sembarang, menebang kayu seenaknya atau membabat hutan, abai terhadap lingkungannya.

Perbuatan kontra ekologi sejatinya sama dengan memetik buah khuldi sebagaimana Adam dan Hawa melakukannya di surga mulanya. Apa akibatnya? Yaitu, dikeluarkan dari kenyamanan hidup surgawi. 

Mengapa Adam dan Hawa  diturunkannya ke bumi? Yaitu, karena memetik dan makan buah khuldi. Padahal Allah sudah melarang keduanya. ''Dan Kami berfirman; ''Hai Adam, diamilah oleh kamu dan istrimu surga ini, dan makanlah makanan-makanannya yang banyak lagi baik di mana saja yang kamu sukai, dan janganlah kamu dekati pohon ini (khuldi--Red), yang menyebabkan kamu termasuk orang-orang yang zalim.'' (QS Al-Baqarah 35).

''Kemudian setan membisikkan pikiran jahat kepadanya, dengan berkata: ''Hai Adam, maukah saya tunjukkan kepada kamu pohon khuldi (kekekalan) dan kerajaan yang tidak akan binasa?'' (QS Thaha 120).

Keduanya pun terbujuk dengan rayuan Iblis, hingga mereka memakan buah khuldi tersebut. ''Maka, keduanya memakan buah tersebut, lalu tampaklah bagi keduanya aurat-auratnya dan mulailah keduanya menutupinya dengan daun-daun (yang ada di) surga, dan durhakalah Adam kepada Tuhan dan sesatlah ia.'' (QS Thaha 121).

Keduanya lalu bertaubat dan memohon ampun kepada Allah dan Allah menerima taubat mereka dan memilih Adam sebagai Rasul-Nya. ''Kemudian Tuhannya memilihnya (menjadi Rasul), maka Dia menerima taubatnya dan memberinya petunjuk.'' (QS Thaha 122).

"Hukum Allah" keluar dan turunnya manusia dari surga sejatinya berlaku sepanjang masa. Maka sesiapapun yang berbuat kontra ekologi sama dengan memetik dan makan buah khuldi, yang hukumannya pasti akan dikeluarkan dari kenyamanan, kemakmuran, keasrian, kebahagiaan hidup surgawi. 

Semoga kita dianugrahi hati yang bersih dan kecerdasan yang mumpuni sehingga dapat mengelola bumi ini dalam rangja mengabdi pada Ilahi. Aamiin ya Mujib al-Sailin


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama