Muhasabah 6 Muharam 1444
Alarm Moderasi
Saudaraku, moderasi kini menjadi amat aktual, apalagi menjadi di antara mainstream penting dari arah kebijakan kementerian agama. Ia seolah menjadi alarm yang kini berbunyi bertalu-talu mengingatkan seluruh anak bangsa. Inilah yang menjadi latar sehingga muhasabah hari ini disemati judul alarm moderasi.
Bila dihubungkan dengan hijrah, maka bukankah moderasi (berpikir, bersikap dan berlaku moderat) menjadi di antara identitas masyarakat madani Madinah bentukan Nabi. Penduduk Madinah bukankah amat heterogen? Bukankah relasi dan interaksi antara suku Aus dan Khazraj juga lainnya, penganut ahlul kitab (yahudi dan nasrani) dan muslim, kaum anshar dan muhajirin, berlangsung sangat kondusif. Semuanya sangat mengapresiasi perbedaan, menjunjung tinggi multikulturalistik sehingga bahu membahu mengembangkan sikap saling tasamuh, berkerjasama yang saling menguntungkan, dan tolong menolong dalam kebaikan.
Sejatinya sudah sejak periode Makkah, Nabi Muhammad saw menghadapi heteroginitas, tetapi periode Madinah relatif menjadi prototipe hegemonis dalam mengelola ragam perbedaan yang ada. Kaum kafir Makkah pra hijrah begitu mendominasi pengaruhnya sehingga memegang kendali kepemimpinan masyarakat. Sedangkan saat di Madinah Nabi Muhammad saw menjadi pemegang tampuk kepemimpinan, baik pemimpin agama (sebagai nabi) maupun pemimpin masyarakat (presiden).
Nabi benar-benar hadir memberi teladan perilaku dan inspirasi yang demikian nyata dalam mengelola heterogenitas dengan prinsip penghargaan terhadap hak asasi dan sikap saling memuliakan. Di luar jaminan Al-Qur'an atas semua keutamaannya, teladan dan tindakan Nabi Muhammad saw tersebut dengan sendirinya menempatkannya menjadi rahmat bagi seluruh umat manusia, baik yang beriman kepadanya maupun yang belum beriman; baik orang Islam maupun penganut ahlul kitab dan seluruh penduduk di Madinah.
Dan kini, kita mengerti bahwa heteregonitas dan multikulturalistik yang kemudian melahirkan tradisi moderasi merupakan realitas yang jamak sebagai penopang kemajuan dan kejayaan bangsa. Karena dalam keragaman tersimpan perbendaharaan dan kekayaan, bahkan keindahan. Oleh karenanya semangat apresiatif, saling menghargai, saling menghormati, saling berbagi dengan tetap bersinergi satu sama lain dalam membangun negeri menjadi kunci terwujudnya masyarakat utama yang berkeadaban dan berkemajuan islami.
Memang, moderasi itu sendiri dalam bahasa Arab dikenal dengan al-wasathiyah, yang mengamokodir makna keadilan, pilihan terbaik, pertengahan, moderat, tidak ekstrem, dan mempertahankan keseimbangan. Jadi orang moderat ya orang-orang yang berkepribadian mulia, berakhlak karimah seperti adil, sportif, bijak bersikap, pertengahan, moderat, tidak ekstrem, dan mempertahankan keseimbangan.
Dengan sikap moderasi, maka kemudian orang-orang Islam dituntun bersikap baik kepada siapa pun, saling tolong menolong, saling menghormati dan saling berbagi kemaslahatan antar satu dengan lainnya. Orang-orang muslim dituntun tetap menjalin hubungan kerabat pada orang tua atau saudara meski non muslim sekalipun.
Di samping itu, hajat kebersamaan itu jamak. Karena manusia merupakan makhluk individu sekaligus juga sebagai makhluk sosial.
Sebagai makhluk sosial manusia diwajibkan mampu berinteraksi dengan sesamanya dalam rangka memenuhi kebutuhannya.
Jadi moderasi itu niscaya, apalagi dalam berbangsa dan benegara yang masyarakat dan rakyatnya amat banyak dan heterogen. Semoga moderasi tidak disalahpahami. Aamiin ya Mujib al-Sailin
Tags:
Muhasabah Harian