Berbagi itu Indah

Sri Suyanta Harsa
Muhasabah 4 Dzulhijah 1443

Berbagi itu Indah
Saudaraku, dalam Islam, bila dzikir, shalat, puasa, haji, itu merupakan ibadah yang cenderung bersifat vertikal, maka berbagi itu termasuk ibadah sosial. Inti dari ibadah sosial dalam Islam di samping zakat, juga sedekah, wakaf, infak dan pemberian apapun yang tidak mengikat.

Dalam khazanah Islam berbagi merupakan bagian penting dari filantropi. Dalam postingan wikimedia disebut bahwa filantropi berasal dari bahasa Yunani: philein berarti cinta, dan anthropos berarti manusia merupakan tindakan seseorang yang mencintai sesama manusia serta nilai kemanusiaan, sehingga menyumbangkan waktu, uang, material dan tenaganya untuk menolong orang lain.

Secara syar'i ajaran berbagi diformalkan dengan diwajibkannya mengeluarkan dan menyerahkan tiga liter makanan pokok, 2,5%, 5%, 10%, 20% dari hasil dan seterusnya, hanya sekali dalam putaran haul dan nisabnya. 

Dengan demikian kita mesti menyadari bahwa berbagi pasti tidak memadahi bila hanya dilakukan setahun sekali, atau sekali saat panen, namun semestinya sepanjang masa mengingat kebutuhan sesamanya juga sama dengan kebutuhan kita.

Formalitasnya benar hanya tiga liter makanan pokok, dan bersifat konsumtif, namun sejatinya filosofinya menghendaki kepatutan dan mengakomodir seluruh hajat fital manusia.

Dari segi waktu jelas bahwa sangat tidak memadahi bila berbagi hanya sekali dalam setahun. Maka berbagi dalam hal ini zakat fitrah dipandang sebagai awal praktik baik yang mestinya bersambung atau diistikamahi dalam sebelas bulan berikutnya.

Dari segi jenis yang dikeluarkan adalah makanan pokok sebagai kebutuhan primer manusia. Maka sejatinya kesadaran berbagi merupakan wujud kepedulian dan tanggungjawab sosioreligius sihamba terutama kepada Rabbnya yang manfaatnya untuk kepentingan sesamanya. Dengan demikian melalui berbagi semestinya kebutuhan primer sesamanya seperti pangan, sandang, papan, pendidikan, informasi, fasilitas lainnya termasuk listrik dapat dipenuhi sepanjang masa.

Dan perlu disadari bahwa harta itu bagian dari perhiasan dunia. Karena hiasan, maka sifatnya menghiasi sehingga harusnya memperindah dunia. Secara internal, ketika harta dibelanjakan pada jalan Allah, maka keindahan menjadi nyata.

Mengapa berbagi itu indah? Ya, dengan berbagi akan melahirkan keseimbangan hidup dan keserasian kehidupan. Meringankan beban sesama, yang tadinya ada yang merasa sempit dapat menjadi luas, yang tadinya terhimpit bisa menjadi terlepas, yang tadinya gelisah menjadi puas. Di sinilah keindahannya.

Allah berfirman yang artinya  Katakanlah: "Sesungguhnya Tuhanku melapangkan rezeki bagi siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya dan menyempitkan bagi (siapa yang dikehendaki-Nya)." Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rezki yang sebaik-baiknya. (QS. Saba 39)

 "Dan orang-orang yang selalu membaca kitab Allah dan mendirikan sembahyang dan menginfakkan sebahagian dari rezeki dengan diam-diam (sembunyi-sembunyi) dan dengan terang-terang, mereka itu mengharapkan perniagaan yang tidak akan merugi". (Qs
 Fathir w9)

"Dan orang-orang yang menerima (mentaati) seruan Tuhannya dan mendirikan sembahyang, dan urusan mereka (diputuskan) dengan syura antara mereka, dan mereka menginfakkan sebahagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka". (Qs. Al-Syura 38)

"Ingatlah, kamu ini orang-orang yang diajak untuk menafkahkan (hartamu) pada jalan Allah! Maka di antara kamu ada orang yang kikir dan siapa yang kikir sesungguhnya dia hanya kikir terhadap dirinya sendiri. Dan Allah yang Maha Kaya sedangkan kamulah orang-orang yang fakir (memerlukanNya), dan jika kamu berpaling nescaya Dia akan mengganti (kamu) dengan kaum yang lain, dan mereka tidak akan seperti kamu". (Qs. Muhamad 38)

Maha benar Allah dengan segala firmanNya. Semoga kita senantiasa bisa merasa. Aamiin ya Mujib al-Sailin

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama