Muhasabah 27 Rajab 1443
Keberkahan Shalat Mutlak
Saudaraku, seperti telah lazim diketahui bahwa saat Israk Mikraj yang hari ini diperingati, Nabi Muhammad saw menerima titah shalat fardhu lima kali sehari semalam yang kemudian shalat itu menjadi identitas terpenting keislaman seseorang.
Dalam rentang waktu tasyri' masa kenabian, di samping lima kali sehari semalam, Nabi Muhammad saw juga menuntun kita umatnya untuk memperindahnya dengan mengerjakan shalat-shalat sunah sebagai standar lebihan seorang mukmin, sehingga memperoleh derajat maqama mahmuda, pribadi unggul yang layak memperoleh surga baik di dunia maupun apalagi di akhirat kelak.
Ketika shalat fardhu yang lima diperindah dengan penunaian shalat sunah, maka titah awal shalat yang 50 kali sehari semalam saat Isra mikraj sangat memungkinkan terpenuhi atau ditunaikan dalam keseharian orang-orang beriman.
Secara praktis kalkulasinya adalah 5 kali shalat fadhu + 45 kali. 45 kali ini akan terpenuhi dengan 5 kali (10 rakaat) shalat rawatib, 5 kali (11 rakaat shalat tahajud di dalamnya sudah ada witir), shalat tahiyatul masjid, shalat syukrul wudhu, shalat taubah, shalat hajat (bisa sampai 6 kali), shalat istiharah, shalat fajar, shalat isyraq (syuruq) dan shalat dhuha (boleh sampai 6 kali) serta shalat mutlak dua dua rekaat yang jumlah kalinya tak dibatasi. Wal hasil, dalam sehari semalam kita dapat menunaikan shalat yang secara akumukatif setidaknya 50 kali atau bahkan lebih (5 + 28 + shalat mutlak = 50 atau lebih).
Nah, shalat mutlak sebagai sunah yang dapat memperindah bangunan keislaman seorang hamba. Jadi shalat sunah mutlak adalah shalat sunah yang dilakukan tanpa terikat oleh waktu tertentu atau sebab kejadian tertentu. Inilah shalat sunah yang bisa dikerjakan sebanyak apapun oleh seorang hamba.
Dalam disiplin ilmu fiqih, secara umum dinyatakan bahwa shalat dibagi dua; pertama muqayyad dan kedua mutlak. Shalat sunah muqayyad adalah shalat sunah yang dianjurkan untuk dilakukan pada waktu tertentu atau sebab kejadian tertentu. Misalnya, shalat duha dianjurkan dilakukan pada waktu duha, atau shalat kusuf karena sebab terjadinya gerhana sang surya, khusuf sang rembulan.
Adapun shalat sunah mutlak boleh dilakukan kapan saja tanpa harus menunggu waktu tertentu dan sebab kejadian tertentu dengan tanpa batasan kali dan jumlah rakaat, selama bukan waktu-waktu terlarang shalat. Berbeda dengan shalat fardhu yang sifatnya ketat, yakni telah ditetapkan waktu, jumlah rakaat, serta berbagai macam persyaratannya, pada shalat sunah mutlak memiliki memiliki banyak keleluasaan. Tapi justru di sinilah keberkahannya.
Di samping itu, keberkahan apalagi yang lebih besar daripada dianugrahi nikmat "menemani Nabi Muhammad saw di surga?". Inilah di antara keberkahan memperbanyak sujud melalui shalat-shalat yang diajarkan. Dari Rabi’ah bin Ka’ab al-Islamy ra, dia berkata, “Nabi Muhamnad saw berkata kepadaku, “Wahai Rabiah mintalah sesuatu.” ‘Maka aku jawab: ‘Aku ingin bisa menemanimu di surga wahai Nabi.’ Lalu Nabi bertanya: “Ada yang lain tidak?,” Aku menjawab, “Tidak ada. Lalu Nabi bersabda, “Kalau begitu bantulah aku untuk bisa menolongmu dengan memperbanyak sujud.” (HR Muslim).
Mari meraih surga bersama Nabi dengan memperbanyak sujud ke haribaanNya. Maka agar cita-cita kita dimudahkan Allah, kini mari kita istikamah dalam membiasakan diri untuk qiyamul lail di sepertiga akhir setiap malam. Semoga Allah memberi hidayah kepada kita sehingga fisik kita sehat wal afiat, rezeki melimpah, ilmu dan hikmah meluas, dan hati senantiasa bersyukur. Aamiin ya Rabb
Tags:
Muhasabah Harian