Sri Suyanta Harsa
Muhasabah Ayyamul Bidh ke-1, 13 Jumadil Akhir 1443
Keberkahan Pangan
Saudaraku, kebutuhan dasar yang harus dipenuhi oleh setiap orang adalah sandang, papan dan pangan. Dari ketiganya ini sejatinya pangan lah yang pertama dibutuhkan manusia, baru sandang dan papan. Orang tidak punya sandang/pakaian dan tidak punya papan tempat tinggal mungkin masih bisa bertahan hidup, tapi tidak pada pangan. Bila tidak ada pangan meski pakaiannya bagus dan tempat tinggalnya bak istana, pasti akan kelaparan juga, lalu meninggal.
Betapa pentingnya pangan, maka segala daya upaya dilakukan oleh setiap orang untuk mendapatkan pangan berupa makanan dan minuman, agar dapat meneruskan kehidupan di atas bumi. Bahkan banyak daerah juga negara dapat dilanda kerusuhan karena ketiadaan pangan sehingga lapar dan haus berkepanjangan. Dan kelaparan dan kehausan dapat menjadi alasan sejumlah kejahatan, bahkan peperangan. Oleh karena itu, dalam muhasabah kali ini kita mengingat kembali tentang keberkahan pangan.
Mengapa keberkahan pangan ini penting? Ya, agar dengan pangan itu, kebaikan atas kita menjadi bertambah-tambah. Sederhana dalam mengonsumsi pangan tetapi sudah menguatkan, menyehatkan, memuaskan dan membahagiakan sehingga terus disyukuri. Jangan sampai pangan yang dikonsumsi sudah banyak dan sudah kenyang tapi tidak merasa puas juga, ya pengin ngunyah dan ngunyah terus. Maka di sinilah kita mementingkan keberkahan.
Untuk menjemput keberkahan pangan, maka kita mesti berpedoman pada ajaran Islam, terutama harus memastikan kehalalan dan kebaikan jenis pangannya, kehalalan cara memperolehnya, kehalalan dan heiginis cara mengolahnya, dan kehalalan dan berakhlak saat mengonsumsinya.
Pertama, kehalalan dan kebaikan jenis pangannya. Dalam hal ini, kita harus dapat memilah dan memilih makanan atau minuman untuk dikonsumsi yang halalan thayiban. Kehalalan dan kebaikan jenis makanan dan minuman juga mutlak harus diperhatikan. Ternyata Islam menuntun kuta agar mampu memilah dan memilih jenis makanan atau minuman harus berstandar baik dan halal. Baik dan halalnya makanan dan minunan terletak pada kandungan gizi, kemanfaatannya bagi tubuh dan kemaslahatan perilakunya bagi yang mengonsumsinya.
Mengapa daging anjing, babi, binatang buas bertaring, sesuatu yang menjijikkan, khamar, ganja, narkotika dan sejenisnya adalah haram dan dilarang dikonsumsi? Karena semua itu berbahaya bagi tubuh dan akal pikiran manusia. Dan mengapa makanan dan minuman hasil dari pencurian, penipuan, perampokan, korupsi atau cara yang dilarang lainnya menjadi haram dan dilarang dikonsumsi? Karena bisa merusak iman, ilmu dan amal seseorang, dan membahayakan jiwa dan perilakunya. Jadi point ini disimpulkan bahwa keberkahan pangan terletak pada kehalalan dan kebaikan jenisnya.
Kedua, kehalalan cara memperoleh pangan. Kita mengusahakan pangan, makanan dan minuman mestinya disertai dengan niat ibadah. Karena setiap orang memiliki kebutuhan akan makanan dan minuman, maka berkewajiban berikhtiar untuk mendapatkannya. Saat mencari bahan makanan dan minunan, tentu harus mempertimbangkan cara memperolehnya, kehalalannya, kemaslahatannya dan kebaikan seluas-luasnya bagi kehidupan. Misalnya dengan bertani, berlayar, berkebun, berniaga, berkantor, atau bekerja apapun ia secara cerdas dan ikhlas, tidak dengan korupsi, tidak dengan mencuri, tidak melakukan mark up, tidak dengan mengelabui, tidak dengan menipu, tidak dengan cara-cara yang dilarang oleh Islam lainnya. Jadi point ini disimpulkan bahwa keberkahan pangan terletak pada kehalalan dan kebaikan cara memperolehnya.
Ketiga, kehalalan dan kebaikan cara mengolahnya. Seandainya pangan itu harus diproses diolah atau dimasak, maka juga harus mempertimbangkan kemaslahatannya. Misalnya benar-benar masak, tidak setengah matang, tidak bercampur dengan zat atau bumbu-bumbu yang membahayakan. Syukur-syukur selama dalam proses menyiapkannya disertai dengan iringan doa atau bacaan dzikir-dzikir yang pasti mustajabah; bukan malah disumpahserapahi.
Keempat, saat mengonsumsi pangan juga harus memeluk akhlaknya. Di antara diawali dan diakhiri dengan doa syukur, berlaku tenang, sambil duduk, tidak terburu-buru (satu suapan dikunyah sekitar 33 kali agar benar-benar halus dan bercampur secara merata dengan enzim yang ada di mulut), dan tidak boros atau berlebih-lebihan (israf) saat mengonsumsi.
Langkah praktisnya saat makan minum seorang muslim yang baik sebaiknya tidak mencapai derajat kekenyangan. Saat pesta atau di acara kondangan, atau saat ada acara di hotel tidak etis bila menumpuk-numpuk makanan di piring sendiri sehingga menggunung, apalagi kemudian tidak menghabiskannya.
Bila mengambil air minuman, air mineral, kolak atau air buah, juga tidak boleh disisakan. Oleh karena itu mengambil makanan minuman di hadapannya saja dan untuk porsi secukup dua pertiga isi perut saja. Menyisakan makanan dan minuman dalam sepiring yang sudah diambil sendiri adalah pantang. Boleh jadi pada sisa makanan dan minunan itulah gizi dan keberkahannya, sementara yang sudah terlanjur masuk ke perut adalah ampasnya.
Di samping itu penting diingatkan bahwa kita tidak pantas mencela makanan atau minunan yang tersedia atau disediakan oleh sesiapapun dia, apalagi disediakan oleh orangtua atau istri keluarga kita sendiri. Bila tidak berkenan dengan rasa dan seleranya, maka makanan dan minuman yang sudah terlanjur dicicipi mestinya tetap dihabiskan juga tanpa mencelanya. Dengan kearifan sikap ini, semoga justru menjadi berkah atau menjadi penawar.
Keberkahan pangan juga harus dirasakan dengan memeluk prinsip bahwa makan itu untuk hidup, agar dapat meneruskan pengabdian pada Allah taala. Jadi bukan sebaliknya hidup untuk makan ya. Dengan memeluk alternatif pertama, yaitu makan untuk hidup, maka orientasinya tidak lagi materialistik hedonistik tetapi substantif yaitu hidup atau eksis. Pemenuhan kebutuhan makan hanyalah sarana dan jalan untuk mencapai tujuannya yaitu bertahan hidup atau eksis untuk dapat meneruskan pengabdiannya pada Allah. Oleh karenanya, tidak mengenal israf (berlebih-lebihan) dalam pemenuhan kebutuhan makan. Prinsip makan untuk hidup melahirkan sikap sederhana, tidak berlebih-lebihan dalam segala hal meskipun sebenarnya bisa dilakukan, qanaah, tidak nggrangsang, jauh dari sikap tamak dan loba. Hal yang selalu dipikirkan bagaimana bisa mengabdi pada ilahi.
Adapun alternatif kedua, yaitu hidup untuk makan justru menempatkannya pada derajat seperti binatang atau lebih rendah lagi, yang seluruh hidupnya hanya untuk makan, lalu beranak pinak, lalu tua, dan mati atau disembelih oleh tuannya. Prinsip hidup untuk makan berpotensi melahirkan sikap tamak, serakah, eksploitatif, dan tidak tahu diri. Kapan, di mana, dengan siapapun yang dipikirkan hanyalah mau makan apa, lalu makan di mana, makan dengan siapa, dan bahkan makan siapa.
Keberkahan pangan pada akhirnya harus bermuara pada semakin dekatnya kita pada Allah al-Razzaq, Al-Wahhab, zat yang maha mengaruniai, zat yang maha memberi. Aamiin
.
Tags:
Muhasabah Harian