Sri Suyanta Harsa
Muhasabah Harian Ke-4.158
Senin, 23 Jumadil Awal 1448 H
Bahagia Berinvestasi Amal Jariyah
Saudaraku, setelah dalam muhasabah yang baru lalu kita merenungkan kebahagiaan merasakan indahnya family gathering, hari ini marilah kita menikmati kebahagiaan dalam bentuk kebersamaan yang lebih dekat dan sangat bermakna, yaitu mengantar dan menjemput anak belajar. Bagi sebagian orang tua, kegiatan ini mungkin tampak sederhana, bahkan terkadang terasa sebagai rutinitas yang melelahkan. Namun, di balik perjalanan menuju dan pulang dari sekolah, tempat mengaji, atau lembaga pendidikan lainnya, tersimpan kesempatan berharga untuk membersamai tumbuh kembang anak, membangun komunikasi, menanamkan nilai, dan menunjukkan kasih sayang. Coba bayangkan indahnya saling ingat mengingatkan, curhat atau dzikir baca al-Qur'an di sepanjang perjalanan saat antar dan jemput anak-anak.
Maka benar, mengantar dan menjemput anak belajar bukan hanya urusan transportasi, melainkan bagian dari tanggung jawab pendidikan orang tua. Tentu, kegiatan ini tidak harus dilakukan hanya pada awal tahun ajaran baru atau ketika anak pertama kali masuk sekolah. Ia dapat menjadi agenda terukur dan terencana sesuai kebutuhan, usia, kemampuan, serta aktivitas belajar anak. Ada saatnya orang tua mengantar langsung, ada saatnya menjemput, dan ada pula kesempatan untuk mendampingi anak dalam kegiatan belajar di luar sekolah. Hal yang terpenting bukan semata-mata seberapa sering kita hadir secara fisik, melainkan seberapa sungguh-sungguh kita mengambil bagian dalam perjalanan pendidikan putra putri kita. Dan inilah di antara investasi amal jariyah kita.
Terkadang, percakapan sederhana selama perjalanan justru menjadi ruang komunikasi yang sangat bermakna. Kita dapat bertanya tentang pelajaran yang diperoleh, teman-teman yang dijumpai, pengalaman menyenangkan, atau kesulitan yang sedang dihadapi. Anak pun memiliki kesempatan bercerita tanpa merasa sedang diinterogasi. Dari percakapan kecil itu, orang tua dapat mengenali perkembangan pengetahuan, perasaan, pergaulan, minat, dan kebutuhan anak. Bahkan, perjalanan yang singkat dapat menjadi kesempatan menanamkan nasihat, mengajarkan kesabaran, dan membiasakan doa dan tilawah Qur'an.
Pendidikan anak pada dasarnya merupakan tanggung jawab utama ayah dan ibunya. Sekolah, guru, dan lembaga pendidikan lainnya memang memiliki peran penting, tetapi tidak dapat sepenuhnya menggantikan tanggung jawab orang tua. Anak pertama-tama mengenal kehidupan dari rumah, menyerap kebiasaan dari keluarga, dan membentuk karakter melalui keteladanan orang-orang terdekatnya. Karena itu, pendidikan tidak boleh hanya dipahami sebagai urusan menyerahkan anak ke sekolah, membayar biaya pendidikan, atau memastikan mereka memperoleh nilai akademik yang baik. Pendidikan adalah proses panjang membimbing anak agar tumbuh menjadi pribadi beriman, berilmu, berakhlak, mandiri, dan bermanfaat.
Allah Swt. mengingatkan tanggung jawab tersebut melalui firman-Nya yang artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu.” (QS. At-Tahrim [66]: 6, bagian awal ayat).
Ayat ini mengingatkan bahwa orang tua memiliki tanggung jawab membimbing dan menjaga keluarganya, bukan hanya dalam pemenuhan kebutuhan jasmani, tetapi juga dalam pembinaan iman, ibadah, dan akhlak. Tanggung jawab tersebut menuntut keteladanan, pendampingan, nasihat, dan doa yang berkelanjutan. Anak tidak cukup hanya diberi tahu tentang kebaikan, tetapi perlu melihat dan merasakan bagaimana kebaikan itu dipraktikkan dalam kehidupan keluarganya.
Pendidikan dalam keluarga merupakan fondasi pertama dan utama bagi pembentukan kepribadian anak. Dalam lingkungan keluarga sebagai institusi pendidikan informal, anak memperoleh pendidikan dasar keislaman, terutama tentang aspek akidah, ibadah, dan akhlak. Ayah dan ibu memperkenalkan siapa Tuhannya, mengajarkan keyakinan kepada Allah, membiasakan shalat, membaca Al-Qur'an, berdoa, serta menanamkan kejujuran, kesopanan, tanggung jawab, dan kasih sayang. Semua itu tidak cukup diajarkan melalui kata-kata, tetapi harus dibiasakan melalui kehidupan sehari-hari.
Al-Qur'an memberikan teladan pendidikan keluarga melalui nasihat Luqman kepada anaknya. Allah Swt. berfirman yang artinya: “Wahai anakku! Janganlah engkau mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar.” (QS. Luqman 13).
Nasihat Luqman kemudian dilanjutkan dengan pendidikan berbakti kepada orang tua, kesadaran bahwa setiap perbuatan akan diketahui Allah, mendirikan salat, mengajak kepada kebaikan, mencegah kemungkaran, bersabar, serta menjaga kesantunan dalam pergaulan (QS. Luqman [31]: 14–19). Rangkaian nasihat ini memperlihatkan bahwa pendidikan keluarga harus menyentuh dimensi keyakinan, ibadah, moral, dan sosial. Anak tidak hanya dipersiapkan agar cerdas, tetapi juga agar memiliki arah hidup dan karakter yang mulia.
Pendidikan formal melanjutkan dan memperkuat fondasi yang telah dibangun dalam keluarga. Melalui sekolah, madrasah, pesantren formal, dan perguruan tinggi, anak memperoleh pendidikan yang terstruktur, sistematis, berjenjang, dan terukur. Pendidikan keislaman dalam ranah akidah, ibadah, dan akhlak perlu terus diperteguh, sementara pengetahuan umum, sains, teknologi, bahasa, seni, dan berbagai kecakapan hidup atau life skills dikembangkan agar anak mampu menghadapi tantangan masa depan.
Lembaga pendidikan formal juga membantu anak belajar hidup bersama orang lain. Di sana mereka berlatih disiplin, bekerja sama, menghargai perbedaan, menyelesaikan persoalan, berpikir kritis, berkomunikasi, dan bertanggung jawab. Mereka tidak hanya belajar untuk memperoleh ijazah atau nilai yang tinggi, tetapi juga mempersiapkan diri agar mampu eksis, beradaptasi, berkarya, dan memberikan kontribusi positif dalam kehidupan. Karena itu, orang tua perlu membangun komunikasi yang baik dengan guru dan pihak sekolah, memahami perkembangan anak, serta mendukung proses pendidikan tanpa menyerahkan seluruh tanggung jawab kepada institusi formal.
Pendidikan nonformal dan masyarakat melengkapi proses pendidikan melalui pengalaman, pembiasaan, dan interaksi sosial yang lebih luas. Pendidikan nonformal dapat diperoleh anak melalui TPA atau TPQ, pengajian, majelis taklim anak, dayah, kursus keterampilan, pelatihan bahasa, kegiatan seni, olahraga, pramuka, dan berbagai program pembinaan lainnya. Melalui kegiatan tersebut, anak memperoleh kesempatan memperdalam ilmu agama, mengembangkan bakat, meningkatkan keterampilan, dan belajar berorganisasi.
Sementara itu, masyarakat merupakan lingkungan pendidikan yang tidak kalah penting. Anak belajar dari tetangga, teman sebaya, tokoh masyarakat, ulama, lingkungan masjid, kegiatan sosial, dan tradisi kehidupan di sekitarnya. Ketika anak melihat orang-orang saling menghormati, bergotong royong, menjaga kebersihan, membantu yang membutuhkan, dan menyelesaikan persoalan secara bijaksana, sesungguhnya ia sedang memperoleh pendidikan sosial. Sebaliknya, lingkungan yang penuh kekerasan, kebencian, ketidakjujuran, dan perilaku menyimpang dapat memberikan pengaruh buruk terhadap pembentukan karakternya.
Oleh sebab itu, pendidikan anak memerlukan sinergi antara keluarga, lembaga pendidikan formal, lembaga nonformal, dan masyarakat. Keluarga memberikan fondasi dan keteladanan; lembaga formal mengembangkan pengetahuan dan kompetensi secara sistematis; lembaga nonformal memperkaya keterampilan dan pengalaman; sedangkan masyarakat menyediakan ruang aktualisasi nilai-nilai dalam kehidupan nyata. Keempat lingkungan ini idealnya saling menguatkan, bukan berjalan sendiri-sendiri atau bahkan saling bertentangan.
Rasulullah saw. bersabda:
ÙƒُÙ„ُّÙƒُÙ…ْ رَاعٍ، ÙˆَÙƒُÙ„ُّÙƒُÙ…ْ Ù…َسْئُولٌ عَÙ†ْ رَعِÙŠَّتِÙ‡ِ
Artinya: “Setiap kamu adalah pemimpin, dan setiap kamu akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
Hadis ini menegaskan bahwa tanggung jawab pendidikan tidak boleh diabaikan. Ayah dan ibu bertanggung jawab terhadap keluarganya, guru bertanggung jawab terhadap peserta didiknya, pemimpin bertanggung jawab terhadap masyarakat yang dipimpinnya, dan setiap orang memiliki tanggung jawab sesuai amanahnya. Dengan demikian, pendidikan anak merupakan tanggung jawab bersama, meskipun ayah dan ibu tetap menjadi pihak yang paling utama dan pertama dalam mendampingi pertumbuhannya.
Mengantar dan menjemput anak belajar adalah salah satu cara sederhana untuk menghadirkan cinta dalam bentuk perhatian yang nyata. Jangan sampai kita begitu sibuk mencari nafkah dan mengejar berbagai prestasi sehingga kehilangan kesempatan mendengar cerita anak-anak sendiri. Jangan pula kita hanya bangga ketika anak memperoleh nilai tinggi, tetapi kurang memperhatikan apakah mereka tumbuh menjadi pribadi yang jujur, santun, bertanggung jawab, dan dekat dengan Allah. Keberhasilan pendidikan tidak hanya diukur dari seberapa tinggi gelar yang diraih, tetapi juga dari seberapa baik karakter yang terbentuk dan seberapa besar manfaat yang dapat diberikan.
Namun, pendampingan orang tua juga perlu disesuaikan dengan perkembangan usia anak. Ketika masih kecil, anak membutuhkan pendampingan yang lebih intensif. Ketika mulai remaja, mereka perlu diberi kepercayaan dan ruang untuk belajar mandiri, dengan tetap memperoleh arahan dan pengawasan yang proporsional. Mengantar dan menjemput bukan berarti membuat anak selalu bergantung, melainkan memastikan bahwa mereka tumbuh dalam lingkungan yang aman, memperoleh dukungan yang cukup, dan secara bertahap mampu bertanggung jawab atas dirinya sendiri.
Maka, kita menjadikan aktivitas antar-jemput anak belajar sebagai bagian dari agenda pendidikan keluarga yang terukur. Sesekali luangkan waktu untuk mengantar, menjemput, menemani belajar, menghadiri kegiatan sekolah, berbicara dengan guru, atau mendampingi anak mengikuti kegiatan keagamaan dan sosial. Tidak harus selalu dengan biaya besar atau kegiatan yang istimewa. Perhatian yang tulus, waktu yang berkualitas, keteladanan yang konsisten, dan doa yang tidak putus sering kali menjadi bekal paling berharga bagi perjalanan hidup anak.