Fikih Kesehatan dalam Shalat

Sri Suyanta Harsa
Muhasabah Harian Ke-3506
Senin, 20 Rajab 1446

Fikih Kesehatan dalam Shalat 
Saudaraku, bila dalam halaqah muhasabah yang baru lalu telah diingatkan tentang fikih sosial dan fikih lingkungan  dalam shalat, maka kini menyoal fikih kesehatan. Judul ini untuk mengingatkan kita bahwa shalat itu memvasilitasi kesehatan. Tentu, kesehatan lahir dan batin.

Benar memang, shalat itu merupakan ibadah mahdhah, sowan pada Allah guna meneguhkan relasi vertikal, tetapi secara manusiawi shalat menghajatkan totalitas kepribadian hamba dalam mengabdi. Dengan demikian seorang hamba dituntun memiliki totalitas kepribadian yang prima, yang menghajatkan harmoni antara aspek lahiriyah, akliyah dan batiniyah. Oleh karenanya, shalat sejatinya juga merupakan ikhtiar syar'i yang memvaslitasi kesehatan lahiriyah, akliyah dan bathiniyah hamba.

Pertama, kesehatan jasmani. Bila selama ini diakui bahwa kebersihan pangkal kesehatan, maka shalat adalah ibadah yang hanya boleh dikerjakan ketika kita umat Islam merengkuh kebersihan (malah kesucian) dimaksud, baik kebersihan diri, pakaian dan tempatnya. Maka sebelum shalat sudah harus melakukan thaharah, sesuci baik mandi dan atau wudhuk. 

Saat shalat mengenakan pakaian atau busana (sarung, celana, baju, mukena, dll) bukan saja harus bersih dan suci tapi juga indah seindah yang kita miliki. Di samping itu, sejak dari takbir hingga salam terdapat gerakan berdiri, rukuk, sujud, dan duduk dengan posisi-posisi tertentu, sehingga sekaligus titik-titik syaraf penting menjadi tersentuh atau terjadi refleksi yang intensif. Dan ternyata gerakan dan posisi anggota saat shalat memvasilitasi kebugaran dan kesehatannya.

Kedua, kesehatan akliyah. Ya bukankah saat shalat kita melakukan gerakan anggota tubuh yang teratur seperti saat ruku', sujud, berdiri dengan bacaan yang menakjubkan dimana dapat mengarahkan akal memikirkannya sehingga menghayati dan memahaminya. Semua kaifiyat ini mengarahkan agar shalat bisa khusyuk sekaligus akan membantu menenangkan pikiran agar jernih dan lurus, tidak berpaling dari ketaatan pada Allah.

Ketiga, kesehatan bathiniyah. Ya, shalat itu kita tidak saja ingat kepada Allah tetapi sowan menghadap dan curhat secara langsung kepadaNya tanpa perantara. Dengan kedekatan dengan Allah (muraqabatullah) akan memvasilitasi ketenangan jiwa dan ketentraman hati. Allah berfirman yang artinya "...Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tenteram." (QS. Ar-Ra'd: 28)

Ya, dalam praktiknya, saat shalat kita mengingat Allah melalui seluruh bacaan, dzikir dan doa yang disampaikannya. Di samping itu,  juga berdiri, rukuk, sujud dan bersimpuh di haribaanNya mengadu, curhat dan memohon pertolongan. Maka semua kaifiyat yang dijalani ini akan memberikan pengaruh positif bagi ketenangan hati dan menghilangkan rasa gelisah, resah, susah, bahkan juga lelah yang dialami hamba-hambaNya.

Dengan demikian melalui shalat harmonisasi kesehatan fisik lahiriyah, akliyah dan mental bathiniyah dapat terjaga. Aamiin

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama