Fikih Lingkungan saat Shalat

Sri Suyanta Harsa
Muhasabah Harian Ke-3505
Ahad, 19 Rajab 1446

Fikih Lingkungan saat Shalat 
Saudaraku, bila dalam halaqah muhasabah yang baru lalu telah diingatkan tentang fikih sosial dalam shalat, maka kini menyoal fikih lingkungan. Judul ini untuk mengingatkan kita umat Islam yang saban hari mengerjakan shalat agar tetap peduli pada lingkungan sekitar, clean and green, menjaga keberlanjutan eksistensinya, keasrian dan kelestariannya. 

Apalagi, shalat itu sendiri meskipun merupakan ibadah mahdah, namun pelaksanaannya tetap mengedepankan kepeduliaan terhadap lingkungan, sehingga tercipta keharmonisan antara manusia, Allah dan alam semesta. Dengan demikian kepeduliaan terhadap lingkungan merupakan satu kesatuan sistemik dalam rangka membuktikan ketaatan kepada Allah.

Pertama, saat thaharah, mandi atau berwudhu. Sejak melakukan sesuci ini kita sudah dituntun untuk peduli lingkungan; menggunakan air dengan bijak, secukupnya saja dan menjauhi pemborosan, meski di sungai atau di danau sekalipun. Apalagi bagi kita yang tinggal di apartemen, atau di kos-kosan yang padat, atau di daerah pegunungan atau di hunian yang sulit sumber airnya. Di samping itu, kita mesti memastikan limbahnya dikelola dengan baik, sehingga tidak mencemari lingkungan dan atau sumber airnya.

Kedua, tempat shalat. Kita juga harus peduli dengan tempat yang lazim digunakan untuk shalat, seperti masjid, mushala, langgar, ruangan dengan karpet atau sajadahnya. Tentu bukan hanya kebersihannya saja, tetapi juga kerapian dan keindahannya. Di samping itu lingkungan sekitarnya juga aman, nyaman, asri, kondusif, heigenis bebas dari sampah yang berserakan.

Ketiga, sebelum dan setelah mengerjakan shalat kita juga harus peduli lingkungan, tidak boleh merusak lingkungan. Misalnya saat menuju ke tempat shalat atau saat pulang, kita tetap peduli lingkungan; tidak menginjak rumput hias, tidak memetik atau mengambil bunga, tidak mengambil jtidak merusak tanaman atau pepohonan, tidak membuang sampah secara sembarangan meski hanya sepuntung rokok sekalipun, tidak membiarkan kucing di tengah jalan agar tidak tertabrak, tidak membunuh binatang dan peduli ekologi lainnya. Bahkan termasuk tidak mencemari udara dengan menjauhi kebiasaan merokok, termasuk buang angin, buang air kecil apalagi air besar sembarangan; ya harus pada tempat yang disediakan bukan di aliran sungai, parit atau lubang-lubang persembunyian binatang atau serangga atau lainnya.

Ya, intinya adanya atau kehadiran kita di manapun seyogyanya senantiasa menjadi rahmatan lil'alamin; tidak terbatas merahmati sesama manusia saja, tetapi juga lingkungan sekitarnya; flora, fauna dan alam sekitarnya. Aamiin

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama