Hukum Alam & Hukum Syariat

Sri Suyanta Harsa
Muhasabah Harian Ke-3277
Selasa, 27 Zulkaidah 1445

Hukum Alam dan Hukum Syariat
Saudaraku, di samping bersyukur dan bersabar, takut dan harap (khauf wa raja'), berpikir dan berdzikir, ingat hidup juga ingat mati sebagaimana telah diingatkan dalam  muhasabah akhir-akhir ini, dalam Islam kita juga dituntun untuk merengkuh ketaatan. Ya taat pada aturan yang Allah turunkan, baik di alam (hukum alam) maupun syariatNya (hukum syariat) . 

Landasan teologis normatif untuk ketaatan, Allah berfirman yang artinya Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.. (Qs. Ali Imran 102)

Bertakwa itu menaati aturan yang mewujud dalam perilaku praktis dengan cara mengerjakan segala yang diperintah Allah dan meninggalkan segala yang dilarangNya. Dan hanya dengan ketaatan pada aturanNya, manusia akan memperoleh keselamatan atau kebahagiaan. Karena orang-orang beriman menginginkan keselamatan dan kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat kelak, maka ketaatan juga harus dilakukan terhadap ketentuan atau peraturan Allah yang berlaku di alam dunia ini dan ketentuan atau peraturan Allah yang pada dasarnya balasan kesempurnannya dibayar di alam akhirat kelak. 

Ketentuan atau peraturan atau hukum yang berlaku di alam dunia ini dikenal dengan sunnatullah atau hukum alam (nature of law) dan menjadi satu kesatuan dengan ketentuan/peraturan/hukum syariat yang diwahyukan Allah. Dengan demikian orang bertakwa adalah orang yang mematuhi hukum alam sebagai satu kesatuan ketaatannya pada hukum syariat. 

Secara praktis, orang bertakwa di samping menunaikan ibadah Mahdhah dan mentaati hukum syariat seperti syahadat, salat, puasa, zakat, haji, qurban, zikir, akikah dan ibadah vertikal lainnya tetapi juga mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menjaga kebersihan kesehatan kelestarian alam, rajin belajar, melakukan riset, meraih iptek, melakukan percobaan, berobat ketika sakit dan seterusnya.

Hukum Allah yang berlaku di alam ini mengakomodir segala ketentuanNya yang berlaku di alam ini, baik tertulis maupun tidak tertulis. Misalnya rajin belajar maka pandai, sering riset maka ilmu berkembang, rajin menjaga kebersihan maka sehat, berobat agar sembuh, rajin bekerja pangkal kaya dan seterusnya. Maka ketaatan terhadap hukum alam, menjadi pembuka pintu rahmat dan karunia Allah sehingga manusia bahagia di dunia. Sebaliknya keingkaran terhadap hukum alam menjadi penyebab segala bencana sehingga manusia sengsara dan menderita. Dengan demikian, baik ketaatan maupun keingkaran terhadap hukum alam, akan berakibat langsung dan dibayar tunai serta ditanggung di alam dunia ini

Memelihara alam mendatangkan keserasian dan keasrian. Memelihara hutan mendatangkan kenyamanan, menjaga kebersihan mendatangkan kesehatan, rajin pangkal pandai, bersatu kita bisa teguh nan kuat, berlatih menjadi terampil, belajar menjadi cerdas dan seterusnya. Jadi ada proses ada hasil. Prosesnya baik, hasilnyapun baik.

Merusak alam menimbulkan petaka, membakar hutan menyebabkan musibah seperti darurat asap, banjir, satwa-satwa liar merangsek ke kemukiman penduduk. Kumuh menyebabkan wabah penyakit, malas pangkal masalah, malas bekerja bisa melarat, malas belajar tergilas zaman, dan seterusnya. Jadi prosesnya buruk, akibatnyapun buruk.

Dengan demikian, ketika kita mau cerdas, maka perlu belajar. Sedangkan untuk merasa aman dan nyaman, maka hendaknya beriman. Agar sehat bugar maka perlu berolahraga dan makan minum secara teratur. Sedangkan demi keselamatan maka perlu berislam. Mau pandai, maka  hendaknya rajin, sedangkan untuk ketentraman maka perlu berdzikir. Agar kaya, maka perlu hemat, sedangkan untuk keberkahan maka perlu berbagi dan sedekah. 

Dengan menaati hukum alam dan hukum syariat, kita akan meraih kesuksesan (baca kesejahteraan, kebahagiaan) baik di dunia maupun di akhirat.  Semoga

Memori ibadah haji 1444

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama