"Kemudahan" Beribadah

Sri Suyanta Harsa
Muhasabah 17 Zulkaidah 1444

"Kemudahan" Beribadah
Saudaraku, sebagaimana telah menjadi keyakinan orang Islam bahwa Allah menghendaki kebahagiaan bagi hamba-hambaNya. Oleh karenanya pengamalan ajaran Islam semuanya menghantarkan kepada keteraturan dan keserasian terciptanya kesejahteraan dan kebahagiaan, lahirnya kedamaian dan kemakmuran. 

Dalam pengamalannyapun ajaran Islam senantiasa meringankan tidak memberatkan, memudahkan tidak menyulitkan. Bahkan dalam kondisi-kondisi tertentu, Allah memberikan rukhsah atau dispensasi berupa keringanan dan kemudahan. Termasuk dalam beribadah.

Saat menunaikan haji, misalnya kemudahan dalam beribadah begitu jelas. Karena haji itu ibadah bathiniyah dan badaniyah, maka yang penting mampu datang ke tanah suci. Bila sesampai di tanah suci merasa berat karena udzur atau sakit, maka bisa memanfaatkan rukhsah, yang penting rukun haji (ihram, wukuf, thawaf, sa'i dan tahalul) terpenuhi.

Bila tidak ada pendamping, bagi jamaah yang masyaqah, saat thawaf dan sa''i bisa menggunakan jasa seseorang yang profesional dengan vasilitas kursi roda atau sekuter. Dan untuk ini boleh melapor ke pembimbing ibadah atau spontan saat di area, karena banyak juga yang menawarkan diri. Kita tinggal memberikan ujrahnya sesuai kesepakatan.

Kesulitan yang dialami jamaah akan langsung ditangani oleh panitia. Seperti salah seorang jamaah sekamar yang melapor ke panitia untuk menggunakan kursi roda saat thawaf dan sa'i, maka akan langsung dijemput di kamar, diantar dengan didorong berkeliling thawaf tujuh putaran dan dilanjutkan sa'i antara shafa dan marwa tujuh kali lalu diantar sampai ke kamar kembali.

Demikian juga saat  melempar jamarah, seandainya masyaqah (mengalami kesulitan) maka bisa diwakilkan. Hanya satu rukun, yakni wukuf di arafah yang tidak bisa diwakilkan, maka dalam kondisi apapun hatta sakit di rumah sakit sekalipun, jamaah harus hadir atau dihadirkan di padang arafah. Hal ini disebabkan bahwa inti haji itu wukuf di arafah. Semoga ibadah kita sempurna. Aamiin ya Mujib al-Sailin

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama