Sri Suyanta Harsa
Muhasabah 25 Zulkaidah 1444
Adu Kepiawaian
Saudaraku, di sela-sela menunaikan ibadah di tanah suci, jamaah haji juga sering melakukan serangkaian transaksi. Misalnya yang sangat lazim adalah saat para jamaah mau menggunakan jasa layanan antar jemput taksi atau kendaraan carteran - untuk ambil miqat atau ziyarah - atau vasilitas kursi roda/sekuter atau saat berbelanja. Untuk memastikan kesepakatan harga, maka tawar menawar menjadi sangat penting agar penyedia jasa/produk/penjual dan jamaah haji sebagai penggunanya sama-sama ridha atau sama-sama kehalalannya bisa terpenuhi ('an taradhin) Bahkan soal tawar mebawar ini perlu adu kecerdasan, terutama adu rayuan, siapa yang lebih piawai.
Ya, tawar menawar penting sekali dilakukan sampai benar-benar dua-duanya deal "halal". Misalnya mau naik taksi, sebelum naik kita sudah bilang tujuannya mau ke mana sekaligus bertanya berapa tarifnya. "Assalamu'alaikum, Ke (Masjidil) Haram berapa?" Ketika sopir taksi bilang harga tertentu dan menurut kelaziman atau perasaan kita terlalu tinggi, maka kitapun minta kurang sampai benar-benar ia bilang boleh atau "halal-halal".
Termasuk saat kita berbelanja. Tentang berbelanja ini, malah terdapat stereotif bahwa jamaah asal Indonesia suka borong-borong, beli ini itu dan sesuatu untuk oleh-oleh atau kenang-kenangan hidup. Maka saat akan membeli sesuatu, apakah baju, sajadah, talam, arloji ataupun lainnya, lazim tawar menawar. Saya perhatikan (jawanya tak titeni) umumnya, para pedagang menawarkan harga tertentu yang sering kali relatif tinggi, maka pandai-pandai kita dalam tawar menawar ini. Bila kita pandai, maka harga benar-benar bisa "miring", tetapi bila pedagangnya yang lebih pandai maka ia akan banyak meraup keuntungan, atau bahkan "memanfaatkan" keluguan kita.
Dan perlu disadari bahwa para pedagang Arab baik di Madinah maupun di Makkah sangat-sangat pandai merayu dan atau mengundang pembeli. Dalam hal ini saya ancungkan jempol dua untuk strategi marketingnya.
Pertama sekali, mereka memberi salam, assalamu'alaikum dari indonesia? Bila rada jauh, mereka melambai-lambaikan tangannya, lalu berbahasa indonesia lihat dulu, lihat dulu, gratis (maksudnya lihat-lihat itu gratis, beli baru baru bayar), murah-murah seraya menyalami dan merangkul membimbing kita dengan sangat akrab seolah sudah sangat lama kenal masuk ke toko atau lapaknya, kitapun dipujinya lalu ditawarin barang-barang yang mata kita tertuju padanya dan barang-barang lainnya. Dan biasanya, memang ada penjaga toko yang tugasnya hanya mengundang dan membimbing kita ke lapaknya, lalu di dalam kita disambut oleh pelayan lainnya juga dengan amat ramah. Wah salut, pokoknya.
Demikian tawar menawar kemudian terjadi dan rasanya kita tidak akan diijinkan meninggalkan lapaknya sebelum membeli sesuatu. Sepertinya mereka tertempa oleh pengalaman, sehingga kitapun merasa nyaman dan merasa tak rela meninggalkan lapaknya. Ketika kita meninggalkan lapaknyapun karena merasa kemahalan yang ia patok, maka sering juga dipanggil-panggil kembali sampai benar-benar tak ada cara lain lagi.
Meskipun tawar menawar itu penting, namun tetap ada pengecualian, yakni pada toko atau pedagang tertentu sudah mematok harga pas, misalnya di supermarket atau mall atau di pasar-pasar kaget, misalnya selembar sajadah 50 ribu jokowi, baju gamis 100 ribu jokowi (di Madinah dan Makkah disamping RS Riyal Saudi, hanya mengenal RP 50 ribu jokowi dan 100 ribu jokowi pecahan lain yang lebih kecil tidak mau), bubur 5 RS, dan seterusnya. Nah pada harga pas ini kita tidak bisa menawar, kalaupun dilakukan pada pembelian yang sangat banyak, itupun jarang diijinkan. Ya, intinya tawar menawar boleh agar sama-sama ridha.
Semoga kita menjadi semakin bijak ya. Aamin ya Mujib al-Sailin
Tags:
Muhasabah Harian