Keberkahan Shalat Rawatib

Sri Suyanta Harsa
Muhasabah 9 Rajab 1443

Keberkahan Shalat Rawatib
Saudaraku, shalat fardhu (Isya, Subuh, Lohor, Ashar dan Magrib; ISLAM) sebagai inti ta'abud ilallah, jantungnya pengabdian pada Allah tentu harus dilaksanakan saban hari dan sesempurna kemampuan hamba. Di antaranya dilakukan secara berjamaah seperti yang telah diingatkan dalam muhasabah sebelumnya. Tetapi, yang namanya hamba biasa, ada saja kekurangannya, baik pada kadar keistiqamahannya dalam berjamaah maupun tingkat/ persentase kekhusyukannya. 

Nah sebagai upaya preventif sekaligus berharap dapat menutupi kekurangsempurnaan yang ada, maka sebaiknya kita memperindahnya dengan meneladani Nabi yang mulia, yakni juga mengerjakan shalat sunnah yang mengiringi shalat fardhu sebagaimana dicontohkannya. Dalam konteks inilah, maka muhasabah hari ini akan mengulangingati diri tentang shalat rawatib berikut keberkahannya.

Shalat rawatib secara makruf dipahami sebagai shalat-shalat sunnah yang mengiringi shalat fardhu yang lima, baik yang dikerjakan pada saat sebelum maupun sesudah shalat fardhu. Shalat sunnah yang dikerjakan sebelum shalat fardhu yakni setelah adzan dan sebelum iqamat dikenal dengan shalat qabliyah. Diriwayatkan dari Abdullah ibn Mughaffal ia berkata, Nabi saw bersabda: "Di antara setiap dua adzan (ada) shalat, di antara setiap dua adzan (ada) shalat, kemudian beliau menekankan pada kali ketiga (dengan tambahan) bagi siapa yang menghendakinya." (HR Bukhari). Sedangkan yang dikerjakan setelah shalat fardhu disebut shalat bakdiyah.

Merujuk pada normativitas hadis Nabi diketahui bahwa shalat rawatib ada yang sifatnya muakadah atau diprioritaskan untuk dikerjakan. Di antaranya. Dari Ibnu Umar berkata “Saya jaga (amalan) dari Rasulullah 10 rakaat shalat sunnah; yaitu: 2 rakaat sebelum dzuhur dan 2 rakaat sesudahnya, 2 rakaat sesudah magrib dan 2 rakaat sesudah Isya, serta 2 rakaat sebelum subuh.” (Muttafaq Alaih)

Dari Ummu Habibah, Nabi bersabda “Barangsiapa menjaga dalam mengerjakan shalat sunnah 12 rakaat, maka Allah akan membangunkan rumah untuknya di surga, yaitu 4 rakaat sebelum dzuhur, 2 rakaat setelah dzuhur, 2 rakaat setelah magrib, 2 rakaat setelah isya`, dan 2 rakaat sebelum subuh.” (HR. Al-Tirmizi dan al-Nasai).

Dengan demikian shalat rawatib yang sifatnya muakadah ada pada lima tempat yakni sebelum dhuhur, sesudah dhuhur, sesudah magrib, sebelum isya, sesudah isya dan sebelum subuh. Shalat rawatib selain ini dipandang ghairu muakadah. Tetapi penting diingat bahwa kita dilarang shalat sunnah setelah ashar sampai terbenamnya matahari dan sesudah  subuh sampai terbitnya sang surya. Dari Abu Hurairah dan Umar bin Khaththab: “Sesungguhnya Rasulullah melarang shalat setelah shalat subuh hingga terbit matahari dan setelah shalat ashar hingga terbenamnya matahari”. (Hr. Bukhari Muslim)

Seperti telah disampaikan sebelumnya bahwa shalat rawatib merupakan di antara shalat sunnah yang mengiringi shalat fardhu, maka dapat dipahami di antara keberkahannya adalah menyempurnakan shalat fardhu. Bila telah sempurna maka akan terasa keindahannya. 

Di samping itu sesuai dengan hadis dari ummul mukminin, ummu Habibah di atas bahwa penunaian yang sempurna atas kewajiban hamba ke haribaan Rabbya dijanjikan akan dibangunkan rumah di surga. Artinya muara keberkahan shalat rawatib adalah surga. Allahu a'lam

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama