Shalat Mencegah Prokrastinasi

Sri Suyanta Harsa
Muhasabah Harian Ke-3533
Senin, 18 Syakban 1446 
 
Shalat Mencegah Prokrastinasi
Saudaraku, di samping mencegah fitnah memfitnah, kedzaliman, kesombongan, dusta, khianat, iri dengki, riya, malas, frustasi, tamak, boros, dan hubuddunya, energi shalat seyogyanya juga mampu mencegah perilaku menunda-nunda mengerjakan tugas atau kewajiban atau prokrastinasi bagi para pelakunya. Karena prokrastinasi termasuk ke dalam perbuatan keji dan mungkar (baca setidaknya merupakan sikap atau perbuatan yang bertentangan dengan norma dan akhlak Islam). Dan idealitasnya shalat mampu mencegah dari (perbuatan) keji dan mungkar ini.

Dalam disiplin ilmu psikologi, prokrastinasi atau menunda-nunda tugas dan kewajiban adalah mengganti tugas atau aktivitas yang berkepentingan tinggi dan urgen dengan tugas atau aktivitas yang berkepentingan rendah.

Ya, dalam Islam terdapat tugas dan kewajiban yang sebaiknya tidak ditunda-tunda bila saatnya tiba, karena bisa berdampak besar pada kehidupan, baik dalam jangka pendek maupun panjang. Di antaranya adalah mengerjakan ibadah wajib seperti shalat fardhu lima kali sehari semalam, berpuasa Ramadhan, membayar zakat dan pajak, menunaikan (baca mendaftar) haji bagi yang mampu. Di samping itu tentu bertaubat, berobat, menikah bagi yang sudah mampu, menikahkan anak gadisnya, membayar hutang (termasuk hutang puasa), dan menyegerakan penyelenggaraan jenazah ketika ada saudara atau keluarga yang meninggal dunia.

Bagi para siswa dan mahasiswa, juga terdapat pekerjaan yang tak elok ditunda-tunda seperti menyelesaikan tugas sekolah atau kuliah, menyelesaikan PR, membayar SPP dan bangun pagi.  Bagi para pegawai ada pekerjaan kantor yang harus segera dikerjakan. Demikian juga dosen, dokter, anggota dewan, pemimpin, pekerja dan seterusnya. Sebaiknya faidza faraghta fanshab wa ila Rabbika farghab, selesai pekerjaan yang satu sebaiknya bersambung mengerjakan agenda berikutnya; rasa bahagia yang dialsmi sebaiknya disusul dengan rasa bahagia lainnya. Begitu seterusnya.

Nah, shalat menvasilitasi kedisiplinan, ketepatan waktu, dan rasa tanggungjawab bagi yang merengkuhnya, sehingga dapat mencegah sikap prokrastinasi atau menunda-nunda tugas atau kewajiban. Apalagi, shalat memiliki waktu-waktu yang telah ditentukan, dan kita diwajibkan untuk melaksanakannya tepat waktu. Bila adzan atau panggilan shalat berkumandang, maka umat Islam dituntun untuk meninggalkan segala aktivitas duniwiyah (jual beli, rapat, belajar mengajar, kuliah, tidur, ngopi dll) dan bersegera ke masjid atau tempat akan dilaksanakannya shalat berjamaah. Malah saking berhati-hatinya dalam menjaga shalat di awal waktu, jauh sebelum adzan berkumandang banyak di antara kita orang beriman sudah bersimpuh di masjid atau di atas sajadah. Jika terbiasa menjalankan shalat sesuai jadwal, maka akan terbiasa dalam menyelesaikan tugas dan kewajiban lainnya tanpa menunda-nunda, apalagi menelantarkannya.

Dalam kaifiyatnya, terutama saat shalat berjamaah, ketika imam sudah takbir, maka seyogyanya kita harus segera mengikuti dengan takbir. Begitu juga saat imam sudah rukuk, maka kita sebagai makmum juga harus segera rukuk. Tidak elok menunda-nunda ikut imam. Semoga dengan shalat, kita terbiasa faidza faraghta fanshab wa ila Rabbika farghab, selesai pekerjaan yang satu sebaiknya mengerjakan agenda berikutnya hingga merasakan kebahagiaan demi kebahagiaan. Aamiin

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama