Sri Suyanta Harsa
Muhasabah Harian Ke-3541
Rabu, 27 Syakban 1446
Shalat Mencegah Ngonsumsi Khamar
Saudaraku, bila muhasabah yang baru lalu mengingatkan tentang idealitas shalat mencegah perjudian, maka muhasabah hari ini menyoal tentang idealitas shalat mencegah para ahli shalat dari mengonsumsi khamar. Karena mengomsumsi khamar termasuk ke dalam perbuatan keji dan mungkar, bahkan dilabeli sebagai perbuatan setan. Artinya seseorang yang mengonsumsi khamar berarti meniru prilakunya setan. Sebagaimana firman Allah
Allah berfirman yang artinya "Wahai orang-orang yang beriman, Sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung. Sesungguhnya setan bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu karena (meminum) khamar dan berjudi, serta menghalangi kamu dari mengingat Allah dan melaksanakan salat. Maka tidakkah kamu mau berhenti?" (Qs. Al-Maidah 90-91)
Berdasarkan pada normativitas yang terjemahannya tertera di atas, bukankah amat gamblang bahwa mengonsumsi khamar adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan, makanya harus dijauhi. Nah, shalat yang dikerjakan saban hari idealnya dapat mencegah para ahli shalat dari prilaku mengonsumsi khamar. Apalagi, shalat itu merupakan media penguatan dimensi spiritual dan moral yang menekankan kesadaran, kejernihan berpikir dan rasa syukur. Di samping itu, shalat juga merupakan ibadah yang mengingatkan kita pada Allah, sowan pada Allah sehingga merasa bersama Allah ma'iyatullah dan berada dalam pengawasan Allah muraqabatullah. Dalam setiap shalat, kita memuji, memohon kebaikan yang menanamkan dan memperkukuh nilai-nilai moral, termasuk keteguhan menjauhi larangan berbuat dosa seperti meminum khamar.
Bukankah shalat yang baik adalah shalat yang khusyuk, dan untuk bisa khusyuk, tentu menghajatkan kondisi fisik sehat wal afiat, kejernihan akal sehingga perhatiannya bisa fokus pada gerakan yang dilakukan dan bacaan yang dilafalkan, dan ketulusan hati sehingga dapat berkhidmat pada Allah. Nah, hal ini bisa tercapai ketika tidak ada gangguan, tidak - ada efek dari - meminum khamar sebelum atau sesudahnya.
Coba bayangkan ketika kondisi phisik dan psikhis dipengaruhi oleh khamar atau sejenisnya, pasti tak kan ingat kewajiban, tak kan ingat shalat, bahkan tak kan ingat pada dirinya sendiri. Bagaimana mau ingat Allah? Lha wong pada dirinya sendiri saja tak ingat. Kalaupun kemudian shalat, maka shalatnya pasti rusak karena dalam keadaan fly, mabuk, tele, lunglai, dan kosong dari substansi shalat itu sendiri. Semoga shalat dapat mencegah diri kita dari perbuatan keji dan mungkar, termasuk di dalamnya dari mengonsunsi khamar atau sejenisnya.
Tags:
Muhasabah Harian Ke-3541